BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kinerja perekonomian Indonesia selama lima
tahun terakhir menunjukkan tren pertumbuhan yang membaik. Perkembangan
perekonomian Indonesia yang positif tersebut secara tidak langsung berpengaruh
terhadap kegiatan investasi di Pasar Modal Indonesia. Menurut Tandelilin
(2001), faktor - faktor ekonomi makro secara empiris terbukti mempunyai
pengaruh terhadap perkembangan investasi di beberapa negara. Bagi investor,
berinvestasi di pasar modal merupakan kesempatan untuk meningkatkan kekayaannya
karena berinvestasi di pasar modal menawarkan tingkat pengembalian (return)
yang cenderung lebih tinggi dibandingkan deposito perbankan dan memungkinkan
investor untuk memilih investasi sesuai dengan preferensi mereka. Return yang
diharapkan oleh investor dalam melakukan investasinya dapat berupa dividen dan capital gain. Dividen adalah pembagian laba
kepada pemegang saham
berdasarkan banyaknya saham yang dimiliki
sedangkan capital gain adalah selisih
antara harga beli dan harga jual saham. Dalam prakteknya, dividen sering kali
digunakan sebagai indikator prospek perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan
yang go public mempunyai kewajiban
untuk menginformasikan segala macam bentuk kebijakan perusahaan yang menyangkut
kepentingan para pemegang saham termasuk mengumumkan pembagian dividen yang
akan dibayarkan kepada investor.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya maka rumusan masalah pada
penyusunan makalah ini adalah:
1.
Pengertian kebijakan deviden dan jenis-jenis
kebijakan deviden.
2.
Mekanisme pembagian dividen.
3.
Contoh perusahaan yang melakukan pembagian
dividen.
1.3. Tujuan Penyusunan
Berdasarkan latar belakang yang telah
dijelaskan sebelumnya maka tujuan yang hendak dicapai dalam penyusunan makalah
ini adalah untuk mengetahui ruang lingkup kebijakan dividen yang terdapat dalam
rumusan masalah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Dividen
Dividen
berasal dari bahasa Latin yaitu divendium
yang artinya sesuatu untuk dibagi. Berikut ini beberapa pemaparan mengenai
pengertian dividen:
1.
Berdasarkan Kamus Bahasa Indonesia dividen diartikan sejumlah uang sebagai
hasil keuntungan yang dibayarkan kepada pemegang saham (dalam suatu Perseroan).
2.
Dalam dunia ekonomi dividen adalah seluruh laba bersih setelah dikurangi penyisihan
untuk cadangan pajak yang dibagikan kepada pemegang saham (pemilik modal
sendiri) kecuali ditentukan lain dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
3.
Menurut Bapepam dividen adalah porsi
keuntungan perusahaan yang dibayarkan kepada para pemegang saham.
4.
Menurut Darmaji dan Fakhrudin (2001: 9)
dividen adalah pembagian keuntungan yang dihasilkan perusahaan dan tersedia
bagi pemegang saham.
5.
Menurut Husnan dan Pudjiastuti dividen adalah
laba yang diperoleh oleh perusahaan dan tersedia bagi pemegang saham.
Dari beberapa
pengertian di atas dapat diartikan bahwa dividen
adalah laba yang diperoleh perusahaan untuk dibagikan kepada pemegang
saham.
2.2. Pengertian Kebijakan Dividen
Dalam melakukan
perdagangan saham perusahaan akan memperoleh laba bersih. Laba bersih (net earnings) ini sering disebut sebagai: “Laba yang tersedia bagi pemegang
saham biasa” (earnings available to
common stockholders) disingkat EAC. Laba bersih tersebut akan dikenakan
pajak sehingga menjadi laba bersih sesudah pajak (earinings after tax atau EAT). Manajemen mempunyai dua alternatif
perlakuan terhadap EAT ini yaitu:
1.
Dibagikan kepada para pemegang saham
perusahaan dalam bentuk dividen.
2.
Diinvestasikan kembali ke perusahaan sebagai
laba ditahan (retained earning) untuk
membiayai operasi selanjutnya.
Apabila manajemen memilih alternatif pertama
artinya manajemen harus membuat keputusan tentang besarnnya EAT yang dibagikan
sebagai dividen. Pembuatan keputusan tentang dividen ini disebut kebijkan dividen.
Bambang Riyanto (2001: 281) mendefinisikan
kebijakan dividen sebagai “politik yang bersangkutan dengan penentuan pembagian
pendapatan (earning) antara
penggunaan pendapatan untuk dibayarkan kepada para pemegang saham sebagai
dividen atau untuk digunakan di dalam perusahaan (laba ditahan).
Menurut Sundjaja dan Barlian (2003: 390)
kebijakan dividen adalah rencana tindakan yang harus diikuti dalam membuat
keputusan dividen.
Menurut Wetson dan Brigham (1990: 198)
kebijakan dividen adalah keputusan untuk membagikan laba atau menahannya guna
diinvestasikan kembali di dalam perusahaan.
Menurut Suad Husnan, kebijakan dividen dapat diartikan:
1)
Apakah laba yang diperoleh seharusnya
dibagikan atau tidak.
2)
Apakah laba dibagikan dengan konsekuensi harus
mengeluarkan saham baru.
Dari beberapa pengertian di atas dapat
disimpulkan bahwa kebijakan dividen
adalah kebijakan pembagian pendapatan yang harus diikuti dalam membuat
keputusan dividen (dibagikan/ditahan).
Menurut Lukas Setia Atmaja (2003: 285) rasio
antara dividen dan laba bersih sering disebut sebagai Dividend Payout Rasio (DPR), yang persamaannya adalah DPR = Total
Dividend/ Net Income. Karena kelebihan laba bersih di atas dividen itu menjadi
laba ditahan maka keputusan DPR inclusive
keputusan mengenai laba ditahan. Sepintas, para pemegang saham akan merasa
senang apabila bagian dari laba bersih yang dibagikan sebagai dividen ini
semakin besar. Akan tetapi, apabila DPR ini semakin besar, berarti laba ditahan
semakin menciut, padahal pendanaan dengan menggunakan laba ditahan (internal financing) ini mempunyai cost of capital yang paling kecil
dibandingkan dengan metode pendanaan lainnya. Dengan demikian keputusan dividen
akan mengacu pada suatu kebijakan (dividend
policy) yang optimal, terutama disesuaikan dengan konsep tujuan
memaksimumkan nilai perusahaan.
Ditinjau dari memaksimumkan rentabilitas modal
sendiri, maka kebijakan dividen perlu memperhatikan rentabilitas aktiva dan
tingkat bunga. Dikatakan demikian, Karen apabila kebijakan menetapkan bahwa
laba ditahan semakin besar berarti perusahaan ini menggunakan metode pendanaan
dengan menambah modal sendiri, yakni pendanaan internal.
Kebijakan dividen merupakan salah satu sumber
konflik antara manajemen dan principal
karena dividen dapat merupakan suatu sinyal yang diberikan perusahaan kepada
investor. Dividen yang dibayarkan secara tunai maupun konversi dengan saham
mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan prospek yang baik
di masa yang akan datang.
2.3. Teori-teori Kebijakan Dividen
2.3.1. Dividend Irrelevance Theory (Dividen Tidak Relevan)
Beberapa kalangan berpendapat bahwa kebijakan
dividen tidak mempunyai pengaruh terhadap harga saham perusahaan maupun
terhadap biaya modalnya. Jika kebijakan dividen tidak mempunyai pengaruh yang
signifikan, maka hal tersebut tidak relevan.
Pendukung dari tidak relevannya kebijakan
dividen adalah Modigliani-Miller (MM). Mereka berpendapat bahwa bagaimanapun
kebijakan dividen itu memang tidak mempengaruhi harga saham maupun kemakmuran
pemegang saham. Lebih lanjut MM berpendapat bahwa nilai perusahaan ditentukan
oleh earning power dan asset perusahaan tersebut. Dengan
demikian nilai perusahaan ditentukan oleh keputusan investasi. Sementara itu
keputusan apakah laba yang diperoleh akan dibagikan dalam bentuk dividen atau
akan ditahan tidak mempengaruhi nilai perusahaan.
2.3.2. Teori Bird in The Hand
Teori ini dikemukakan oleh Myron Gordon (1959)
dan John Lintner (1956) yang berpendapat bahwa ekuitas atau nilai perusahaan
akan turun apabila rasio pembayaran dividen dinaikkan, karena para investor
kurang yakin terhadap penerimaan keuntungan modal (capital gain) yang dihasilkan dari laba yang ditahan dibandingkan
seandainya para investor menerima dividen. Gordon dan Lintner berpendapat bahwa
sesungguhnya investor jauh lebih menghargai pendapatan yang diharapkan dari
dividen daripada pendapatan yang diharapkan dari keuntungan modal.
MM dalam hal ini tidak setuju bahwa ekuitas
atau nilai perusahaan tidak tergantung pada kebijakan dividen, yang menyiratkan
bahwa investor tidak peduli antara dividen dengan keuntungan modal. MM
menamakan pendapat Gordon-Lintner sebagai kekeliruan bird-in-the-hand, yakni: mendasarkan pada pemikiran bahwa investor
memandang satu burung di tangan lebih berharga dibandingkan seribu burung di udara.
Dengan demikian, perusahaan yang mempunyai dividend
payout ratio yang tinggi akan mempunyai nilai perusahaan yang tinggi pula.
Namun menurut pandangan MM, kebanyakan investor merencanakan untuk
menginvestasikan kembali dividen mereka dalam saham dari perusahaan
bersangkutan atau perusahaan sejenis, dan dalam banyak kasus, tingkat risiko
dari arus kas perusahaan bagi investor dalam jangka panjang hanya ditentukan
oleh tingkat risiko arus kas operasinya, bukan oleh kebijakan pembagian
dividen.
2.3.3. Teori Preferensi Pajak
Ada tiga alasan yang berkaitan dengan pajak untuk beranggapan
bahwa investor mungkin lebih menyukai pembagian dividen yang rendah dari pada
yang tinggi, yaitu:
1.
Keuntungan modal dikenakan tarif pajak lebih
rendah dari pada pendapatan dividen. Untuk itu investor yang kaya (yang
memiliki sebagian besar saham) mungkin lebih suka perusahaan menahan dan
menanamkan kembali laba ke dalam perusahaan. Pertumbuhan laba mungkin dianggap
menghasilkan kenaikkan harga saham, dan keuntungan modal yang pajaknya rendah
akan menggantikan dividen yang pajaknya tinggi.
2.
Pajak atas keuntungan tidak dibayarkan sampai
saham terjual, sehingga ada efek nilai waktu.
3.
Jika selembar saham dimiliki oleh seseorang
sampai ia meninggal, sama sekali tidak ada pajak keuntungan modal yang
terutang.
Karena adanya keuntungan-keuntungan pajak ini,
para investor mungkin lebih suka perusahaan menahan sebagian besar laba
perusahaan. Jika demikia para investor akan mau membayar lebih tinggi untuk
perusahaan yang pembagian dividennya rendah daripada untuk perusahaan sejenis
yang pembagian dividennya tinggi.
2.4. Jenis-jenis Dividen
Menurut Zaki Baridwan (1993) deviden
yang akan dibagikan oleh perusahaan dapat terbagi dalam beberapa jenis, yaitu:
- Dividen tunai (cash dividen), yaitu dividen yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk uang tunai dan dikenai pajak pada tahun pengeluarannya. Dividen ini yang paling umum dan banyak digunakan dalam pembagian saham.
2.
Dividen saham (stock dividen), yaitu dividen yang dibagikan
perusahaan kepada para pemegang saham dalam bentuk saham perusahaan sehingga
jumlah saham perusahaan menjadi bertambah. Jadi, pemberian stock dividen
ini dilakukan dengan cara mengubah sebagian laba ditahan (retained earnings) menjadi modal saham yang pada dasarnya tidak
mengubah jumlah modal sendiri. Namun demikian cash flow perusahaan tidak terganggu karena perusahaan tidak perlu
mengeluarkan uang tunai. Peristiwa ini dilakukan jika posisi kas perusahaan atau likuiditas diperlukan oleh
perusahaan. Investor dalam hal ini akan memiliki lebih banyak saham tetapi laba
per lembar saham lebih rendah. Proporsi pemilikan investor tidak mengalami
perubahan.
Contoh:
Beta
mempunyai struktur modal sebagai berikut (sebelum penerbitan dividen saham).
Saham
biasa (Rp. 5.000,- nominal, 400.000 lembar) =
Rp. 2 miliar
Agio
saham =
Rp. 1 miliar
Laba
saham =
Rp. 7 miliar
Modal
sendiri bersih =
Rp. 10 miliar
Perusahaan
Beta membayar dividen saham 5% atau sebanyak 20.000 lembar (5% x 400.000
lembar).
Nilai
pasar saham Rp. 40.000 setiap pemegang saham 20 lembar saham menerima 1 lembar
dividen saham:
Saham
biasa (Rp. 5.000 nominal, 420.000 lembar) = Rp. 2,1 miliar
Agio
saham
= Rp. 1,7 miliar
Laba
ditahan
= Rp. 6,2 miliar
Modal
sendiri
= Rp. 10 miliar
Keterangan :
1.
Laba ditahan berkurang Rp. 800 juta, yaitu
dividen saham 20.000 lembar x harga pasar Rp. 40.000.
2.
Saham biasa ditambah Rp. 100 juta, yaitu
20.000 lembar saham baru x nilai nominal saham biasa Rp. 5.000,-
3.
Agio saham bertambah Rp. 700 juta, yaitu
20.000 lembar saham baru x (Rp. 40.000 - Rp. 5.000) atau saham pasar - harga
nominal.
4.
Jika laba setelah pajak Rp. 1 miliar. EPS (Earning Per Share) = Rp. 2.500 (1
miliar/40.000). Setelah dividen saham menurun menjadi Rp. 2.380.
5.
(Rp 1 miliar/420.000 lembar saham),
3.
Dividen saham pecahan (stock split), yaitu pemecahan selembar saham
menjadi n lembar saham. Harga per
lembar saham baru setelah stock split adalah
sebesar 1/n dari harga sebelumnya. Dengan demikian, sebenarnya stock split tidak menambah nilai dari
perusahaan atau dengan kata lain stock
split tidak mempunyai nilai
ekonomis. Melakukan pemecahan dalam hal, yaitu menambah jumlah saham dengan
cara melalui pengurangan nilai nominalnya. Pada contoh di atas, jumlah lembar
saham 400.000 lembar saham menjadi 2 x 400.000 lembar = 800.000 lembar. Harga
nominal saham menjadi Rp. 2.500 (Rp. 5.000/2).
Dengan
demikian struktur modal tidak berubah, dan nilai jual saham biasa, agio, dan
laba tidak mengalami perubahan. Tetapi harga nominal dan lembar saham berubah
proporsional.
Tujuan dari stock split:
1.
Menurunkan harga saham, sehingga menarik
pembeli/investor.
2.
Diharapkan harga akan meningkat.
3.
Menguntungkan bagi investor, jika dividen yang
dibayar lebih besar, misalnya sebelum dipecahkan membayar dividen Rp. 2.000 per
lembar. Setelah dipecahkan hanya membayar dividen Rp. 1.250 per lembar, maka
investor akan menerima dividen Rp. 2.500 dengan nilai penyertaan yang sama
besarnya.
- Dividen scrip, yaitu dalam bentuk perjanjian tertulis untuk membayar dalam jumlah tertentu pada waktu yang disepakati.
- Dividen property (property dividen), yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk aktiva lain selain kas atau saham, misalnya aktiva tetap dan surat-surat berharga.
- Dividen likuidasi (liquidating dividen), yaitu dividen yang diberikan kepada pemegang saham sebagai akibat dilikuidasikannya perusahaan. Dividen diperoleh dari selisih antara nilai realisasi aset perusahaan dikurangi dengan semua kewajibannya.
2.5. Bentuk-bentuk Kebijakan Dividen
Banyak faktor lain yang ikut berperan
dalam penetapan besarnya pembayaran dividen, namun yang menjadi persoalan
selanjutnya adalah mengenai bentuk-bentuk kebijakan dividen yang bisa ditempuh
oleh suatu perusahaan. Menurut Awat (1998: 171) terdapat empat macam
bentuk-bentuk kebijakan dividen, yaitu:
1.
Kebijakan dividen
yang stabil (stable dividend-per-share policy),
yakni jumlah pembayaran dividen itu sama besarnya dari tahun ke tahun. Salah
satu alasan mengapa suatu perusahaan itu menjalankan kebijakan dividen yang
stabil adalah untuk memelihara kesan para investor terhadap perusahaan
tersebut, sebab apabila suatu perusahaan menerapkan kebijakan dividen yang
stabil berarti perusahaan tersebut yakin bahwa pendapatan bersihnya juga stabil
dari tahun ke tahun. Meskipun perusahaan mengalami kerugian, jumlah
dividen yang dibayar misalnya Rp. 1.500 per saham, maka jumlah ini tetap
dibayar kepada pemegang saham. Investor akan aman dengan jumlah yang tetap
diterimanya sesuai dengan motivasi mereka.
2.
Kebijakan dividend payout ratio yang tetap (constant dividend payout ratio policy).
Dalam hal ini, jumlah dividen akan berubah-ubah sesuai dengan jumlah laba
bersih, tetapi rasio antara dividen dan laba ditahan adalah tetap. Deviden yang dibayar
berfluktuasi tergantung besarnya keuntungan bagi pemegang saham. Misalnya DPO
60% dari keuntungan. Jika keuntungan Rp 1 miliar, maka deviden yang dibayarkan
sebesar 60% x Rp 1 Milyar = Rp 600 juta.
3.
Kebijakan
kompromi (compromise policy), yakni suatu
kebijakan dividen yang terletak antara kebijakan per saham yang stabil dan
kebijakan dividend payout ratio yang
konstan ditambah dengan persentasi tertentu pada tahun-tahun yang mampu
menghasilkan laba bersiih yang tinggi.
4.
Kebijakan dividen
residual (residual-dividend policy). Apabila suatu
perusahaan menghadapi suatu kesempatan investasi yang tidak stabil maka
manajemen menghendaki agar dividen hanya dibayar ketika laba bersih itu bersih.
Contoh
Tahun
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
Laba bersih
Rencana
investasi
|
5 milyar
1 milyar
|
1,5
1,5
|
2,5
2,0
|
2,3
1,5
|
1,8
2,0
|
Jika perusahaan memiliki 1 juta lembar saham dengan harga pasar
Rp. 1.000 per lembar.
Dividen menurut residu sebagai berikut:
Tahun
|
Laba
|
Investasi
|
Deviden
|
EPS
|
Dana Ekstern
|
1
2
3
4
5
|
2
1,5
2,5
2,3
1,8
|
1
1,5
2,0
1,5
2,0
|
1
0
0,5
0,8
0
|
1.000
0
500
800
0
|
0
0
0
0
200
|
2.6. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen
Dalam membagikan dividen, perusahaan
harus memperhatikan beberapa faktor, antara lain:
1.
Dividend Payout Ratio industri di
mana perusahaan itu berada. Artinya, perusahaan tidak boleh mengabaikan
kebijakan dividen perusahan lain
2.
Kesempatan
investasi. Kebijakan dividen
perusahaan jangan sampai mengorbankan proyek yang dapat meningkatkan value pemegang saham di masa yang akan
datang. Semakin besar kesempatan investasi maka dividen yang bisa dibagikan
akan semakin sedikit.
3.
Profitabilitas
dan Likuiditas. Kebijakan dividen
perusahaan sebaiknya memperhitungkan profitabilitas dan likuiditas perusahaan.
Aliran kas atau profitabilitas yang baik bisa membayar dividen atau
meningkatkan dividen. Alasan lain pembagian dividen adalah untuk menghindari
akuisisi oleh perusahaan lain.
4.
Akses ke pasar
keuangan. Jika perusahaan mempunyai akses ke
pasar keuangan yang baik, perusahaan bisa membayar dividen lebih tinggi. Akses
yang baik bisa membantu perusahaan memenuhi kebutuhan likuiditasnya.
5.
Pertumbuhan
pendapatan perusahaan. Jika pendapatan perusahaan mengalami pertumbuhan, maka jumlah pembayaran
dividen dapat dinaikkan. Sebab dengan adanya tambahan pendapatan maka dividen
dan laba ditahan juga bertambah.
6.
Stabilitas
pendapatan. Jika pendapatan
perusahaan relatif stabil, aliran kas di masa mendatang bisa diperkirakan
dengan lebih akurat. Perusahaan semacam itu bisa membayar dividen yang lebih
tinggi. Hal yang sebaliknya terjadi untuk perusahaan yang mempunyai pendapatan
yang tidak stabil. Ketidakstabilan aliran kas di masa mendatang membatasi
kemampuan perusahaan membayar dividen yang tinggi.
7.
Prefensi pemegang
saham dan
keleluasaan untuk menyimpang dari maksimisasi kemakmuran.
8.
Ketersediaan dan
biaya alternatif sumber dana. Apabila biaya modal tinggi, maka
penggunaan laba ditahan akan semakin menarik.
9.
Pembatasan-pembatasan yang diberikan
kreditur. Kadang-kadang para kreditur bisa
memberikan batasan mengenai jumlah pembayaran dividen yang boleh dilakukan
perusahaan. Tindakan itu biasanya dilakukan agar perusahaan mampu mengarahkan
usahanya dalam pelunasan hutang.
- Harapan mengenai kondisi bisnis pada umumnya. Pada waktu inflasi mungkin laba cenderung naik sehingga manajemen dapat menaikkan pembayaran dividen. Dengan demikian, dalam keadaan inflasi, pendanaan melalui pinjaman akan lebih menarik, bandingkan dengan menggunakan laba ditahan.
2.7. Mekanisme Pembagian Dividen
Secara umum mekanisme pembagian dividen terbagi dua yaitu jadwal dan tata cara pembagian dividen. Mekanisme ini tergantung pada
keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang umumnya diadakan per tahun.
Berikut mekanisme pembagian dividen:
2.7.1. Jadwal Pembagian Dividen
Harga saham akan bergerak seiring dengan pengumuman pembagian
dividen yang akan dilakukan oleh perusahaan. Secara umum harga saham akan
bergerak naik sesuai dengan besarnya dividen yang akan dibagikan perusahan
sampai dengan cum dividend date. Kemudian
harga saham akan turun kembali pada tingkat wajarnya pada ex-dividend date. Berikut jadwal pembayaran dividen yang harus
diperhatikan pemegang saham, yaitu:
1.
Declaration Date, yaitu tanggal pengumuman resmi dari
emiten/perusahaan untuk melakukan pembagian dividen.
2.
Cum-Dividend Date, yaitu tanggal terakhir
transaksi/perdagangan saham dimana pembeli saham memperoleh hak atas dividen
yang dibagikan perusahaan.
3.
Ex-Dividend Date, yaitu tanggal dimana investor sudah
memiliki hak untuk memperoleh dividen dan sudah boleh untuk menjual saham yang
dimilikinya.
4.
Date of Record/ Recording Date, yaitu tanggal dimana investor harus
terdaftar atau menentukan daftar nama dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan
sehingga ia mempunyai hak yang diperuntukan bagi pemegang saham.
5.
Payment Date / Distribution Date, yaitu tanggal dimana perusahaan
membagikan dividen kepada pemegang saham.
2.7.2. Tata Cara Pembagian Dividen
Berikut ini tata cara pembagian dividen secara tunai:
1.
Menemtukan tanggal dan jam pendaftaran
pemegang saham yang berhak menerima pembagian dividen tunai kepada
perseroan/perusahaan yang bersangkutan.
2.
Menentukan distribusi pembagian dividen tunai,
dapat melalui:
· PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia atau KSEI (koloktif)
· Broker
Hal
ini tergantung lewat perantara mana pemegang saham mengalokasikan bagian
dividen tunainya.
3.
Menentukan tanggal dan jam pembagian dividen
tunai kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan.
4.
Menentukan tarif dan perhitungan pajak.
5.
Menentukan tarif dan perhitungan pajak bagi
pemegang saham apabila yang bersangkutan merupakan wajib pajak luar negeri.
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
3.1. Simpulan
Dividen
adalah laba yang diperoleh perusahaan untuk dibagikan kepada
pemegang saham.
Kebijakan
dividen adalah kebijakan pembagian pendapatan yang harus diikuti dalam
membuat keputusan dividen (dibagikan/ditahan). Kebijakan dividen merupakan
salah satu faktor penting yang harus diperhatikan oleh manajemen dalam
mengelola perusahaan. Hal ini karena kebijakan dividen memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap banyak pihak, baik perusahaan yang dikelola itu sendiri,
maupun pihak lain seperti pemegang saham dan kreditur.
3.2. Saran
Pembagian dividen oleh manajemen harus
didasari dengan pertimbangan yang seksama, yaitu dengan memperhatikan
sekurang-kurangnya aspek keuangan dan aspek hukum. Aspek keuangan wajib
diperhatikan karena pembagian dividen tidak dapat dilepaskan dari faktor-faktor
keuangan yang antara lain mencakup kemampuan keuangan perusahaan, proyeksi
usaha perusahaan dan harapan pemegang saham secara ekonomi untuk mendapatkan
tingkat pengembalian dari investasi mereka. Aspek hukum wajib diperhatikan
karena pembagian dividen harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan
perundangan-undangan yang berlaku. Meskipun tujuannya adalah meningkatkan
kesejahteraan pemegang saham, namun apabila pembagian dividen dilaksanakan
tanpa memperhatikan ketentuan yang
berlaku maka dapat berdampak negatif baik bagi manajemen dan perusahaan, maupun
bagi pemegang saham.
DAFTAR PUSTAKA
Brigham, Eugene
F. Dan Houston, Joel F. 2011. Dasar-dasar Managemen Keuangan, Jakarta: Salemba
Empat
M. Hanafi, Mamduh. 2004. Manajemen Keuangan,
Yogyakarta: BPFE-yogyakarta Chocorizcochocolatos. 2010. Kebijakan-dividen.,
(Online),
(http://www.scribd.com/doc/29276192/html/,
diakses tanggal 9 April 2012). Lestari, Suci . 2012. kebijakan-deviden.,
(Online), (http://chizluv.blogspot.com/2012/03/ html/, diakses tanggal 10 April
2012).
0 comments:
Posting Komentar